Masuknya Islam Ke Nusantara
Secara garis besar, ada perbedaan pendapat tentang masuknya Islam ke nusantara. Perbedaan tersebut terbagi mejadi 3, yaitu:
a. Pendapat Pertama
Dipelopori oleh sarjana-sarjana orientalis Belanda, diantaranya Snouck Hurgronje yang berpendapat bahwa Islam datang ke Indonesia pada abad ke 13 M dari Gurajat (bukan dari Arab langsung), dengan bukti yang ditemukannya makam sultan Malik as-Sholeh, raja pertama kerajaan Samudera Pasai yang berasal dari Gurajat dan Sultan yang pertama kali masuk Islam[1].
b. Pendapat Kedua
Pendapat yang dikemukakan oleh sarjana-sarjana Muslim, yang di antaranya Prof. Hamka, yang mengadakan “Seminar Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia” di Medan pada tahun 1963. Prof. Hamka dan teman-temannya berpendapat bahwa Islam sudah datang ke Indonesia pada abad pertama Hijriyah (± abad ke 7 sampai 8 M ) langsung dari Arab dengan bukti adanya jalur pelayaran yang ramai dan bersifat Internasional sudah dimulai jauh sebelum abad ke 13 (yaitu sudah ada sejak abad ke 7 M) melalui selat Malaka yang menghubungkan Dinasti Tang di China (Asia Timur), Sriwijaya di Asia Tenggara dan Bani Umayyah di Asia Barat[2].